Satgas Waspada Investasi (SWI) Menutup 116 Pinjol ilegal

Informasi Nov 4, 2021

Satgas Waspada Investasi (SWI) terus memburu dan berusaha memberantas seluruh pinjol illegal dengan menutup sebanyak 116 entitas. Tongam Lumbang Tobing (Ketua Satgas Waspada Investasi) mengatakan 116 pinjol illegal tersebut berhasil ditemukan dalam patrol siber  yang masih terus beroprasi internet dan jaringan telekomunikasi seluler. "Kami terus melakukan siber patrol dan menutup aplikasi dan website pinjol ilegal yang masih beroperasi, agar masyarakat tidak menjadi korban," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (4/11).

Tak hanya menutup pinjol illegal, SWI melalui KOMINFO juga menyampaikan beberapa daftar pinjol illegal kepada pihak yang berwajib (kepolisian) untuk penindakan hukum selanjutnya.

"Tindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana pinjol ilegal ini harus terus dilakukan untuk melindungi masyarakat," tegasnya.

Tongam sangat mendukung sebuah pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD yang memberikan pernyataan bahwa pinjol ilegal dalam beroperasi dinyatakan tidak sah dan tidak memenuhi syarat perjanjian yang benar.

Tongam juga mendukung pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD yang menyatakan bahwa perjanjian pinjol ilegal dalam beroperasi dinyatakan tidak sah dan tidak memenuhi syarat perjanjian yang benar.

Tongam menekankan kepada masyarakat yang sudah terlanjur menjadi korban pinjol illegal dan mendapati terror, kekerasan atau ancaman agar segera melapor ke Polisi. "Sejak 2018 sampai dengan Oktober 2021 ini Satuan Tugas Waspada Investasi sudah menutup sebanyak 3.631 pinjol ilegal," ucapnya.

Tags

Great! You've successfully subscribed.
Great! Next, complete checkout for full access.
Welcome back! You've successfully signed in.
Success! Your account is fully activated, you now have access to all content.